DUMAI (lomeksdotcom) – Dengan menggunakan sekitar enam mobil, puluhan personil Polisi Resort (Polres) Dumai menyisir tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kota Dumai, Senin (18/7/11) malam. Tidak banyak yang didapatkan dari razia tersebut, selain mengamankan tiga orang wanita yang tidak punya identitas lengkap.
Razia diawali dengan mendatangi Pub Hotel Horizon di Jalan A Yani. Pada saat pemeriksaan yang dilakukan dalam operasi tersebut, pub tersebut dalam keadaan belum didatangi pengunjung alias sepi.
Tim yang tergabung di dalam razia tersebut kemudian mendatangi tempat karoke bernama Crystal Sky yang terletak d Jalan Hasanuddin. Dari pemeriksaan yang dilakukkan oleh pihak kepolisian dua orang pekerja di tempat karoke tersebut diamankan dikarenakan tidak membawa identitas.
Polisi melanjutkan ke tempat karaoke di Hotel Comfort Dumai. Melakukan penggeledahan di sejumlah ruang karaoke di Hotel Comfort Dumai dan tidak menemukan apa-apa. Razia dilanjutkan ke Ampang-ampang dan tempat lokalisasi Rawa Panjang yang terletak di perbatasan Kota Dumai.
Di lokalisasi itu, petugas mengamankan seorang wanita penghibur karena kedapatan memiliki alat hisap sabu-sabu. Mendapati barang itu polisi langsung mengamankan seorang wanita guna proses penyelidikan.
Kapolres Dumai, AKBP Rudi Abdi Kasenda ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Hardian, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga sudah mengganggu kenyamanan masyarakat Dumai. "Razia ini akan dilaksanakan selama dua minggu menjelang bulan Ramadhan 1432 Hijriyah. Dan razia ini bertujuan untuk menertibak sejumlah tempat hiburan yang selama ini di resahkan masyarakat,” ujarnya.(*)
0 komentar:
Posting Komentar