Kamis, 11 Agustus 2011

Beredar Minuman Tanpa Label BPOM di Dumai

DUMAI (lomeksdotcom) – Minuman dan makanan tanpa label izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru banyak beredar di Dumai. Produk tanpa label BPOM ini dilarang diedarkan ke pasaran.

Dalam serangkaian razia pihak BPOM Pekanbaru di Dumai, Selasa (10/8) kemarin, petugas mendapatkan sedikitnya 12 produk makanan dan minuman yang tanpa lebel izin peredaran BPOM. Makanan dan minuman illegal itu didapatkan di toko Jesin Jaya dan toko Surya Baru, keduanya di Jalan Diponegoro.

Di toko Jesin petugas mendapatkan minuman kaleng merek Coca Cola dan Sprite yang tanpa lebel BPOM. Sementara di toko Surya Baru ditemukan minuman Millo, Red Bull, Nescafe, Sprite, Coca Cola, Susu Strelisasi dan makanan Apollo Coklat.

Alexsander, ketua tim BPOM Pekanbaru yang turun ke Dumai, mengingatkan kepada kedua pemilik toko untuk tidak mengedarkan minuman dan makanan tanpa lebel BPOM tersebut. “Kita sudah buatkan surat pernyataan dari mereka untuk tidak mengedarkan makanan dan minuman tersebut. Dan bila kedapatan maka kita langsung bawa ke pengadilan,” tegasnya.

Terhadap makanan dan minuman tanpa lebel tersebut, pihak petugas BPOM langsung  mencongkel dan mengeluarkan isi minumannya. “Makanan dan minuman tersebut tidak boleh dijual. Kalau tidak dimusnahkan, silahkan konsumsi sendiri. Tapi tidak boleh sampai beredar keluar,” ujar Alexs.

Ricardo, pemilik toko Surya Jaya, mengaku tidak dengan aturan makanan dan minuman harus punya lebel BPOM. “Karena tidak tahu, kita terima saja makanan dan minuman yang kita pesan dari distributor. Tidak kita cek lebel itu,” sebut Ricardo yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp12 juta akibat tidak diperbolehkan menjual minuman dan makanan yang sudah dibelinya.

Alex bersama empat orang petugas BPOM lainnya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan minimarket lainnya. Juga melakukan pemeriksaan ke Ramayana. Dari pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman serta parsel yang dijual di supermaerket tersebut, tidak ditemukan produk yang bermasalah.
“Kita tidak hanya bertugas untuk memantau produk makanan dan minuman yang bermasalah, tetapi juga secara berkala melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual di pasar di laboratorium. Kita akan teliti kebenaran bahan dan campuran yang ada dalam produk tersebut,” tutur Alex yang pada kesempatan itu membeli tepung terigu Cakra Kembar di Ramayana untuk diteliti kandungan isinya.

Dikatakan Alek, produk makanan dan minuman tidak saja bermasalah dengan izin peredaran atau batas waktu konsumsinya, tetapi juga dengan bahan dan campuran yang ada dalam produk tersebut. Makanya, sebutnya, pihak BPOM selaku melakukan pengujian terhadap bahan baku dan campuran produk yang sudah dijual ke pasaran. “Sering juga didapatkan produk yang sudah punya izin edar, tetapi bermasalah dengan bahan bakunya,” jelasnya.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...