DUMAI (lomeks) - Pertemuan antara PT Wilmar dan PT. RIM yang ditajah oleh Disnakertrans kota Dumai berlangsung panas. Pada awalnya, Direktur Utama PT. RIM Cabang Dumai, sempat bersitegang dengan pihak Disnaker. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, setelah masing-masing pihak dapat menenangkan diri.
Pertemuan yang berlangsung dari pagi hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB tersebut akhirnya membuahkan kesimpulan. Syamsul mengatakan, pihak Wilmar dan PT. RIM akan mengkaji perihal amandemen kontrak kerjasamanya. “Jumat (8/7), Wilmar dan RIM bakal melakukan perundingan, dan Senin (11/7) baru dilaporkan ke Disnaker,” ucap Syamsul.
Bila amandemen itu berhasil, maka dalam kontrak kerjasama antara kedua PT itu bakal ditambahkan klusial pasal 4 Kepmennakertras No 101/2003 tentang tata cara perizinan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh. Menurut Syamsul, hal ini bakal menghadirkan peluang yang cukup besar guna merekrut tenaga kerja lama.
Lowonngan Kertja PT Panca Global Development
-
Perusahaan yang bergerak di bidang Developer & contractor membutuhkan
karyawati untuk posisi:
1. Accounting (ACC)
Syarat: Pria, Pendidikan Min S1, Berpe...
0 komentar:
Posting Komentar