DUMAI (lomekdotcom) - Ketua DPRD Kota Dumai, H Zainal Effendi menilai Wali Kota Dumai Khairul Anwar tidak prosedural dalam hal pengusulan nama pejabat Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai ke Menteri Dalam Negeri. Untuk itu itu, pihaknya mendesak Wako Dumai untuk minta maaf kepada Gubernur Riau.
"Gubri sudah merekomendasikan satu nama. Tapi kemudian diketahui bahwa Wako Dumai telah mengajukan nama lain dan yang tidak sama dengan rekomendasi Gubri. Padahal sebelumnya Wako Dumai dipanggil Gubri untuk memberikan satu nama dari masing-masing pejabat Sekdako Difinitif Dumai," sebut Zainal.
Apa yang dilakukan Wako Dumai dengan memberikan rekomendasi satu nama dari tiga calon Sekdako tersebut, itupun tanpa ada rekom dari Gubri terlebih dahulu dinilai melanggar proseduran resmi. Seharusnya Wako Dumai melakukan susatu hal yang menyangkut pemerintahan haru melalui prosedur aturan berlaku, jangan seenaknya saja dalam melakukan suatu tindakan yang menyangkut pemerintahan.
Disebutkan politisi dari Partai Golongan Karya ini, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan Pemko Dumai, namun dirinya hanya membantu pemerintah sehingga dengan adanya penetapan Sekda difinitif Dumai itu nantinya bisa berjalan optimal terutama dalam pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD.
“Yang saya lakukan ini semata-mata untuk kepentingan bersama kok, tidak ada masud lain dalam persoalan penetapan Pejabat Sekda difinitif Dumai ini. Takutnya kalau masalah ini tidak segera mungkin diselesaikan program pembangunan di Dumai akan terhambat,” ungkapnya.
Perihal pelanggaran prosedural yang dilakukan Wako Dumai itu, Zainal minta agar Khairul Anwar minta maaf ke Gubri. "Wako harus minta maaf pada Gubri," ujarnya menjawab wartawan.
Ditanya nama yang diusulkan oleh Wako Dumai ke Mendagri tanpa mendapatkan rekom dari Gubernur Riau, Zainal Effendi engan menjawabnya, dirinya malah berdalih meminta secara tegas kepada Wako Dumai untuk meminta maaf kepada Gubri, karena sudah lancang mengusulkan nama pejabat Sekdako ke Mendagri yang baru tanpa terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Gubernur Riau.
“Kalau saol nama yang diusulkan itu coba saja tanya kepada pak Wali. Sebab dirinya yang lebih mengetahui soal nama itu, kalau saya hanya minta kepada Wako untuk meminta maaf kepada pak Gubernur Riau, karena sudah menyalahi aturan soal penetapan pejabat Sekdako difinitif Dumai ini di Mendagri itu,” papar Zainal Effendi.
Wali Kota Dumai, Khairul Anwar, malah membantah pihaknya melakukan pengusulan nama calon Sekda kepada Depdagri. Menurutnya, saat mendatangi Mendagri, pihaknya hanya menjelaskan nama-nama calon Sekda yang sudah diusulkan.
"Saya tidak ada mengusulkan nama baru ke Mendagri seperti yang disampaikan oleh Gubernur Riau melalui Ketua DPRD Dumai tersebut. Saya hanya menjelaskan kedekatan saya dari masing-masing nama calon Sekda difinitif ke Mendagri. Jadi soal adanya saya mengusulkan nama baru itu tidak benar,” ujar Khairul seraya bersumpah demi Allah.
0 komentar:
Posting Komentar