DUMAI (lomeksdotcom) – Meminta uang secara paksa, atau lebih dikenal dengan istilah memalak, tidak lagi menjadi domainnya preman. Belakangan, beredar kabar bahwa oknum politisi yang notabene terpelajar juga melakukan hal yang sama. Kalau preman melakukan dengan kekuatan, mereka melakukan karena memiliki kekuasaan.
Kabar tidak sedap ini bertiup sejak pertengahan ramadhan kemarin. Oknum politisi itu dikatakan memaksa sejumlah pejabat di Kota Dumai untuk menyetorkan sejumlah uang. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai puluhan juta rupiah. Dalihnya, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan membeli minuman kaleng untuk tim dan orang-orang dekatnya. Namun sayangnya, sang pejabat tak bersedia buka mulut.
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H Zainal Abidin SH saat ditemui mengaku sudah mendengar kabar adanya permintaan uang secara paksa kepada sejumlah pejabat di Dumai itu. Malah menurutnya, salah seorang pejabat ada yang dimintai uang hingga Rp35 juta. Hanya saja pejabat itu menolak keras dan siap menerima konsekwensi, termasuk jika dirinya dipindahkan ke tempat lain. “Saya sudah dengar kabar itu. Ada oknum politisi yang meminta uang secara paksa dengan dalih THR serta membeli minuman kaleng. Salah seorang pejabat ada yang mengatakan kepada saya kalau dirinya dimintai uang 35 juta rupiah,” ungkap Zainal Abidin yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Dumai ini ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.
Saat ditanya lebih jauh mengenai nama politisi dan pejabat yang dipalak itu, Zainal Abidin membeberkannya secara terbuka. Hanya saja dirinya meminta agar tidak dipublikasikan, alias “off the record”.
Zainal menegaskan sangat mengutuk pola-pola premanisme dengan meminta uang secara paksa kepada pejabat itu. Menurutnya, hal itu sama dengan menyuruh pejabat untuk melakukan penyimpangan dan membuka peluang terjadinya praktek korupsi. “Kalau itu dilakukan kader PAN, tidak ada toleransi untuk mereka. Namun kalau partai lain, saya tentu tidak bisa mencampurinya,” sebut Zainal Abidin.
Pada sisi lain, Ketua Forum Solidaritas Pembangunan Kota (Fospek) Dumai, H Armidi SH menegaskan meminta uang secara paksa dengan memanfaatkan kekuasaan termasuk kejahatan dan masuk dalam ranah pidana. Para pejabat yang menjadi korban dihimbau agar berani membuat laporan secara resmi kepada penegak hukum. “Sayangnya, banyak dari mereka (pejabat, red) yang tidak memiliki nyali. Mungkin takut berimbas pada jabatan yang mereka disandang. Apalagi kalau yang meminta itu atasan atau kroni-kroninya. Sepanjang tidak ada yang berani, kondisi ini akan terus terjadi,” papar H Armidi SH.
Ditambahkannya, kabar miring tentang pemanfaatan kekuasaan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kroni bukan barang baru lagi. Termasuk meminta sejumlah uang untuk kursi jabatan sebagaimana yang pernah dilaporkan Dicky Rinaldi belum lama ini kepada polisi. Menurutnya, praktek-praktek curang itu harus dijadikan musuh bersama. “Kita berharap agar pihak berwenang, terutama kepolisian bisa serius menindaklanjuti kasus-kasus ini. Jika terjadi pembiaran, siap-siaplah kita menuju kehancuran,” tegas H Armidi.***
0 komentar:
Posting Komentar