Jumat, 10 Agustus 2012

Warga Miskin Dumai Bertambah

DUMAI - Lomeks.com - Warga ekonomi lemah atau berada dibawah garis kemiskinan di Dumai terus mengalami peningkatan. Bahkan, menurut data terakhir mendekati 40 ribu jiwa atau sekitar 15 persen dari jumlah penduduk Kota Dumai yang mencapai 260 ribu jiwa.

Hal itu diungkap Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat, dalam kata sambutan pada acara pembukaan Mancing Bersama Wartawan dan PT Chevron Pasifik Indonesia di Kolam Pancing Taman Wanatirta, Komplek Perumahan Bukit Jin, Sabtu (23/7).

Data Badan Pusat Statistik atau BPS malah menyebutkan di Kota Dumai hanya terdapat 17 ribu masyarakat miskin, menurutnya kurang tepat. Mengingat, berdasarkan data Rumah Tangga Miskin (RTM) tahun ini penerimaan jatah Beras miskin (Raskin) bahkan mencapai lebih dari 9.500 Kepala Keluarga.

‘’Berdasarkan evaluasi, di Dumai ada lebih dari 40 ribu atau sekitar 15 persen dari jumlah seluruh penduduk Kota Dumai masih hidup dibawah garis kemiskinan. Jika setiap KK sedikitnya memiliki dua anggota keluarga, maka itu berarti sedikitnya warga miskin itu mencapai 40.000 jiwa,’’ ujarnya Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat.

Kondisi ini tentu sangat ironis mengingat Kota Dumai merupakan daerah yang memiliki banyak aset perusahaan swasta dan berbadan usaha milik negara atau BUMN yang nilainya triliunan rupiah.

‘’Upaya penekanan angka kemiskinan ini, dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan memberikan kesempatan kalangan masyarakat tidak mampu untuk memajukan usahanya," tutur Agus.(lmc)

Sabtu, 05 Mei 2012

Dumai Expo Usai, TBG Berkecai

DUMAI - Lomeks.com  – Dumai Expo 2012 usai sudah. Kegiatan yang dilaksanakan selama sepekan ini memberikan dampak ekonomi yang cukup positif. Namun di pihak lain, kegiatan tahunan itu juga menyebabkan fasilitas di Taman Bukit Gelanggang (TBG) mengalami kerusakan.

Jum’at (4/5) siang, sebagian besar tenda yang dipakai untuk pameran dan promosi di lapangan utama sudah dibongkar. Panggung serta bangunan lainnya yang dipergunakan selama expo pun sudah tidak ada lagi.

Lapak di kawasan belakangan lapangan yang dipergunakan untuk para pedagang dan usaha kecil menengah (UKM) pun sedang dilakukan pembongkaran. Tampak, sejumlah pedagang mengemasi tenda dan barang dagangan mereka.

Expo yang diramaikan ribuan warga setiap malamnya, ternyata juga memberikan dampak negatif terhadap Taman Bukit Gelanggang. Fasilitas dan sarana di taman yang berada di pusat kota itu mengalami kerusakan. Lantai paving block serta keramik yang baru saja selesai pemasangannya terlihat retak dan pecah.

Kawasan yang sudah berkeramik putih yang berada di depan taman itu semula bukan termasuk lahan untuk parkir. Tetapi entah apa alasannya, sejumlah mobil milik PT Pertamina, pegawai Pemko Dumai dan mobil pengusaha malah parkir di atasnya pada sejumlah kesempatan. Karena bukan dibuatkan untuk tempat parkir, tentu saja lantai keramik itu rusak akibat ditimpa mobil yang cukup berat.

Tidak hanya itu, sejumlah tanaman penghijauan dan bunga-bunga pun terlihat rusak. Diduga akibat terinjak para pengunjung expo. Tidak sedikit pula, pot-pot besar yang pecah dan tanahnya berserakan.

Kepala Bidang Pertamanan dan PJU pada DTKP, H Khairil Adli ketika dikonfirmasi mengaku kecewa dengan pelaksanaan expo yang merusak sarana dan fasiitas yang baru saja selesai dibangun. Menurut Adli, semua kerusakan itu merupakan tanggung jawab pihak PT Mahudun Sari Cipta Utama selaku EO Dumai Expo 2012.

"Panitia harus bertanggungjawab terhadap kerusakan lantai dan lahan Taman Bukit Gelanggang. Kita menilai terjadinya kerusakan kelengahan pelaksana dan tidak mengontrol ketat aktivitas pengunjung yang berkendaraan,” ujarnya.

Salman Alfarisy, pimpinan PT Mahudun Sari Cipta Utama yang dihubungi Jum’at (4/5) siang mengaku akan bertanggung jawab. “Kita akan memperbaikinya,” sebutnya menjawab wartawan melalui SMS.

Senin, 30 Januari 2012

Kapuspen Kemendagri: Izin Melalui SMS Tidak Sesuai Aturan

DUMAI - lomeks - Layaknya mekanisme birokrasi dari Permendagri No 11 tahun 2011, pengajuan izin keberangkatan kepala daerah ke luar negeri mestilah disampaikan tertulis. Disampaikan ke gubernur untuk kemudian diteruskan ke Sekjen Kemendagri. Dinilai tidak etis bila disampaikan melalui SMS.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnzar Moenek, yang diminta tanggapannya atas pernyataan Wali Kota Dumai, Khairul Anwar, yang menyebutkan pihaknya sudah mengajukan izin ke Sekjen melalui pesan singkat SMS perihal keberangkatan bersama Muspida ke Melaka beberapa waktu lalu.

 "Sesuai mekanisme dan aturan tentunya ya tertulis. Tidak etis bila untuk urusan resmi seperti itu melalui SMS," ujar Raydonnzar melalui seluler, Senin (30/1) siang.

Dijelaskannya lagi, sebagaimana disebutkan dalam Permendagri No 11 tahun 2011, pengajuan izin ke luar negeri oleh kepala daerah seperti bupati dan wali kota, disampaikan terlebih dahulu ke gubernur. Dan gubernur kemudian yang meneruskan surat tersebut ke Sekjen Kemendagri.

"Mesti ada prosedural tertulisnya," sebutnya. "Sebagai pejabat birokrasi tidak mungkinlah mengajukan izin melalui SMS. Ada mekanisme dan prosedurnya yang harus dilalui manakala seorang pejabat pemerintah daerah akan berpergian ke luar negeri. Tidak bisa pergi-pergi begitu saja," tambahnya.

Kapuspen sendiri belum bisa memastikan apakah ada SMS yang disampaikan Wako Dumai itu. "Akan saya cek dulu. Saya cari kepastiannya ya," ujarnya.

Raydonnzar pun membenarkan bahwa saat pengajuan surat izin harus dilampirkan undangan dari pejabat atau pihak pengundang dari negara yang bersangkutan. Hanya saja, katanya pula, undangan ini juga bergantung dari urgensi dan tujuan dari keberangkatan.

"Tapi bila ada hal-hal yang mendesak, mungkin akan ada pertimbangan lain. Tetapi sesuai aturannya harus ada undangan dari pihak pengundang dari negara bersangkutan. Semua sudah ada aturannya,” tambahnya dalam wawancara 3,7 menit tersebut.(loc)

Jumat, 27 Januari 2012

Kunker Wako Dumai ke Malaka Tak Kantongi Izin

DUMAI - Kepergian Wali Kota Dumai, Khairul Anwar bersama rombongan Muspida Dumai ke Malaka, Malaysia, resmi tidak mengantongi izin dari Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri.

Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Rizka Utama, melalui pesan singkat (Short Message Service disingkat SMS), kepada wartawan di Dumai. 

"Terkait kunker Wako Dumai ke Malaka, apa ada permohonan izin ke Sekjen Depdagri melalui Gubernur Riau?,"tanya wartawan di Dumai melalui SMS yang dikirim ke Riska pada Kamis (26/1).
Beberapa jam setelah SMS terkirim, Riska membalasnya dengan jawaban "Tidak".

Wartawan mempertanyakan ada tidaknya izin itu, sebagai bentuk konfirmasi mengingat kunjungan Wako Dumai ke Malaka selama empat hari itu mendulang banyak pertanyaan ditengah masyarakat Dumai.

Desas-desus miring pun mengemuka menyusul tidak jelasnya agenda dan tujuan kegiatan di Negeri Jiran itu. Apalagi kunjungan itu Khairul membawa pimpinan Muspida seperti Kapolres Dumai AKBP Restiawan Bulkaini, Komandan Pangkalan Angkatan laut (Danlanal) Dumai, Kolonel (laut) Muhammad Ali, dan Komandan Satuan Radar Dumai, Letkol Emil Syarif. Seperti yang diterbitkan Tribun sebelumnya, Kamis (26/1) lalu,

Ketua Badan Ekesekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dumai, Suadayar, menjelaskan bahwa aturan keberangkatan pejabat daerah ke luar negeri sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2011 tetang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi pejabat atau pegawai dilingkungan pemerintahan daerah.

Pasal 9 menyebutkan walikota yang melakukan kunjungan ke luar negeri harus mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jendral melalui gubernur. "Apalagi dikabarkan, keberangkatan ke Malaka dalam rangka bertemu dengan Datuk Bandar Malaka (setingkat walikota di Indonesia,red). Artinya kan kunjungan kerja resmi, berarti harus ada izin dari Sekjen melalui Gubernur Riau," ujar Suadayar.(loc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...