DUMAI - LomekDot.com - Drs Said Mustafa, dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Pendopo, Jalan Puteri Tujuh, Dumai. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Dumai, Khairul Anwar, Kamis (12/1) pagi.
Sementara, calon Sekda lainnya, Junaidi Asnawi, disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai dalam kasus pembebasan tanah Madrasah Aliyah Bertaraf Internasional (MABI) Dumai.
Informasi yang didapatkan, Junaidi Asnawi yang semula dijagokan menjadi Sekda Dumai malah bernasib buruk. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus tanah MABI. Selain Junaidi, ditetapkan pula RA dan JA sebagai tersangka. Keduanya bukan PNS. Dalam perkara ini, negara dirugikan miliaran rupiah.
Pekan-pekan terakhir tahun 2011 lalu, ketiga orang yang disangkutkan dengan proses pembebasan lahan MABI memang tampak sering bolak-balik ke kantor Kejaksaan yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim itu.
Hanya saja, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Christina Surya SH menyebutkan pihaknya belum menetapkan status tersangka. “Kita masih dalam tahap lid. Belum sampai penetapan tersangka,” ujarnya via seluler, Rabu (11/1) siang.
Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejari Dumai, Eka Sapitra SH yang melakukan penyelidikan terhadap perkara ini menambahkan bahwa pihaknya bakal menetapkan tersangka. “Dalam bulan ini kita infokan,” sebutnya melalui pesan singkat SMS.(lmk)
0 komentar:
Posting Komentar